Wacana tentang Corporate Social Responsibility (CSR) semakin menjadi
tren di kalangan pelaku usaha, baik di tingkat regional maupun global. Dunia
usaha menyadari bahwa perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang
berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang
direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja, namun juga harus memperhatikan
aspek sosial dan lingkungannya.
Ungkapan terkenal Milton Friedman yang menyatakan bahwa satu-satunya tanggung jawab dari suatu bisnis adalah meningkatkan profitnya, kini
tidak lagi selaras dengan perkembangan dunia usaha.
Berbagai kasus di tanah air telah menunjukkan bagaimana resistensi
masyarakat sekitar muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang
dianggap tidak memperhatikan faktor sosial dan lingkungan. Seiring besarnya
pengaruh perusahaan terhadap kehidupan masyarakat; sudah seharusnya
perusahaan bertanggung jawab terhadap keseluruhan lingkungan.
Pertimbangan teknis bukan lagi faktor terpenting dalam mengkonsumsi
suatu barang atau jasa. Aspek ini tergusur oleh faktor kualitas
sosial. Dua pertiga dari 25.000 konsumen di 23 negara yang disurvei
The Millenium Pool on CSR menyebut tanggung jawab sosial perusahaan
sebagai faktor penting keputusan konsumsi mereka. Dalam dunia, dimana kesadaran konsumen
semakin tinggi, perusahaan-perusahaan dipaksa untuk membenahi citra
sosial mereka.
Setidaknya ada tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha mesti
merespon dan mengembangkan tangung jawab sosial sejalan dengan operasi
usahanya. Pertama, perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan wajar
bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Kedua, kalangan
bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat
simbiosa mutualisma sehingga dapat tercipta hubungan yang harmonis.
Dan ketiga, CSR merupakan salah satu cara untuk meredam atau
bahkan menghindari konflik sosial.
CSR memandang perusahaan sebagai agen moral. Dengan atau tanpa
aturan hukum, sebuah perusahaan harus menjunjung tinggi moralitas.
Salah satu prinsip moral yang sering digunakan adalah goldenrules, yang
mengajarkan agar seseorang atau suatu pihak memperlakukan orang
lain sama seperti apa yang mereka ingin diperlakukan. Dengan begitu,
perusahaan yang bekerja dengan mengedepankan prinsip moral dan etis akan
memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.
Banyak perusahaan yang telah menggeser paradigma sempit yang menyatakan
bahwa orientasi seluruh kegiatan perusahaan hanyalah profit, dimana
aktivitas apapun harus ditakar dari sudut menambah keuntungan finansial.
Perusahaan menyadari bahwa jika ingin tetap eksis dan akseptabel,
harus disertakan pula tanggung jawab yang bersifat sosial. Keberlanjutan
perusahaan akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan
dimensi sosial dan lingkungan.
Hal itu pula yang terjadi pada
industri perbankan di Indonesia. Semakin meningkatnya persaingan
di sektor perbankan menuntut bank untuk senantiasa meningkatkan
kinerja dan keunggulan kompetitifnya. Perumusan strategi bisnis
dilakukan tidak hanya mengacu pada aspek teknis saja, melainkan juga harus
mempertimbangkan aspek etika bisnis. Kontribusi CSR merupakan
kontribusi berkesinambungan terhadap pembangunan ekonomi
berkelanjutan, yaitu bekerja sama dengan karyawan, keluarga mereka, dan
komunitas lokal untuk memperbaiki kualitas hidup dengan cara-cara
yang dapat diterima oleh bisnis. Jadi, tujuan CSR adalah untuk
pemberdayaan masyarakat menuju mandiri. Upaya perusahaan dalam
meningkatkan peran mereka terhadap pembangunan kesejahteraan sosial
dan kelestarian lingkungan akan mendatangkan banyak manfaat.
Salah satunya adalah mempertahankan atau meningkatkan reputasi dan
brand image perusahaan. Inilah yang menjadi modal non finansial utama
dan nilai tambah bagi perusahaan untuk dapat tumbuh secara
berkelanjutan.
Berbagai perusahaan merancang dan menerapkan program-program CSR sebagai wujud kepeduliannya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ada perusahaan yang baru memulai praktek CSR tetapi memandangnya
hanya sebagai komponen biaya. Ada perusahaan yang menilai
praktek CSR akan membawa dampak positif terhadap usahanya karena
merupakan investasi. Dan ada pula perusahaan yang sudah menempatkan
CSR pada strategi inti dan jantung bisnisnya.
Praktik CSR di Indonesia sejak tiga atau empat tahun belakangan ini
semakin menyeruak di kalangan bisnis dan perusahaan. Namun, konsep CSR lebih
dari sekadar kegiatan filantropi dan pengungkapan empati sosial.
Kesadaran CSR menjelaskan bahwa seluruh proses kegiatan bisnis akan
selalu berdampak baik positif maupun negatif.
Dalam industri perbankan Indonesia, BNI sebagai salah satu bank terbesar di
Indonesia, menyadari bahwa dunia usaha tidak lagi sekadar kegiatan ekonomi
untuk menciptakan keuntungan demi kelangsungan usahanya, melainkan
juga bertanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan. BNI dan
masyarakat adalah pasangan hidup yang saling memberi dan
membutuhkan. Kontribusi dan harmonisasi keduanya akan menentukan
keberhasilan pembangunan bangsa. Sinergi keduanya akan membawa
perubahan ke arah perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Program CSR yang dilakukan BNI adalah sesuai dengan bisnis
perusahaan sehingga dapat berjalan alami, serta mampu memberikan
manfaat dan perubahan yang signifikan bagi masyarakat.
Bantuan
dan partisipasi yang diberikan oleh BNI bagi kemajuan ekonomi,
sosial dan lingkungan adalah berdasarkan visi dan misi dalam rangka
menuju pembangunan yang berkelanjutan, serta berlandaskan kepada
S.E. Kepmen BUMN No. SE-433/MBU/2003 tanggal 16 September
2003 tentang dana kemitraan dan bina lingkungan dalam kaitannya
dengan prinsip membawa perubahan yang signifikan.
Program CSR di BNI berperan dan menerapkan code of conduct
yang berlaku serta mengimplementasikan praktek good corporate governance.
Bertanggung jawab dan melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk didalamnya menjalankan kewajiban
sebagai warganegara yang bertanggung jawab. Menerapkan tanggung
jawab sosial perusahaan dalam bentuk pembinaan masyarakat dan
bantuan sosial yang memiliki dampak terhadap perubahan ke arah hidup
yang lebih baik serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar